Ilsutrasi â Pinjaman lunak untuk bayar hutang Butuh uang mendesak untuk melunasi hutang? Dan mencari pinjaman lunak untuk bayar hutang sesegera mungkin? Mungkin akan sedikit sulit mencari bantuan dana hibah gratis dari lembaga keuangan atau orang dermawan yang membantu melunasi hutang menumpuk kalian. Namun tidaklah sulit dengan mencari pinjaman tanpa jaminan bunga rendah cepat cair untuk menutupi hutang tersebut. Ada banyak yang menawarkan pinjaman untuk mengatasi masalah. Walau katakanlah kebanyakan orang menyebut gali lubang tutup lubangâ itu tidak masalah. Asalkan bisa menutup lubang yang besar dan membiarkan dulu lubang yang lebih kecil. Dengan begitu bisa meminimalisir resiko kredit macet atau penyelesaian yang berbelit belit. Bukankah begitu? Kalau menunggu bantuan, siapa yang mau membantu? Kondisi terlilit utang bukanlah sesuatu yang siapapun orang inginkan. Ada banyak faktor mengapa bisa kondisi seseorang sampai hutang berjibun. Diantaranya karena usahanya kurang berkembang sedangkan sebagian besar modal didapatkan dari pinjaman. Karena usahanya tidak berkembang akhirnya tidak bisa melunasi hutangnya. Kasus lainnya juga karena seseorang yang terlalu memenuhi kebutuhan konsumtif namun tidak memikirkan jangka panjangnya. Begitu juga kasusnya memang orang yang meminjam uang karena memenuhi kebutuhan pokok hidupnya, seperti untuk makan dan pendidikan. Orang yang terlilit hutang disebut juga sebagai gharim, dan gharim wajib dizakati. Sebab statusnya sama dengan fakir miskin. Kalian yang pribadi dermawan mungkin bisa membantunya,minimal memberikan bantuan berupa pinjaman uang tanpa jaminan dan tanpa riba bunga. Tempat Penyedia Pinjaman Lunak Untuk bayar hutang Memang ada sih pinjaman lunak untuk bayar hutang yang benar benar bisa membantu? Jawabannya bisa tidak bisa iya. Sebab semua tergantung kalian yang ingin melunasi hutang. Sebab apapun bentuk pinjamannya pasti ada syarat dan ketetentuan yang harus dipenuhi. Tidak mungkin penyedia pinjaman memberikan dana gratis untuk melunasi utang. Kecuali ada orang dermawan yang ikhlas membantu atau lembaga keuangan tersebut milik nenek kalian. Namun jangan khawatir, telah merangkum beberapa penyedia pinjaman uang tanpa jaminan dari pinjaman online, KTA bank, rentenir dan lainnya yang bisa kalian ajukan. Silakan pilih saja sesuai kondisi kalian masing masing. Kategori pinjaman uang untuk bayar hutang berdasarkan penyedia pinjaman Kredit tanpa agunan bunga rendah dari bank Pinjaman uang online langsung cair syarat ktp saja Kredit kilat tanpa jaminan 5 menit cair Tempat Pinjaman uang tanpa jaminan non bank Pinjaman online syariah Semua penyedia pinjaman uang diatas memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda beda. Carilah kiranya pinjaman dengan bunga rendah kalau bisa tanpa bunga, cepat cair, tanpa syarat apapun kecuali identitas pribadi atau KTP Saja dan non bi checking. Kalau semisal yang mensyaratkan slip gaji atau gaji minimal dan kartu kredit akan lebih sulit mendapatkannya. Apalagi kondisi kalian yang sedang terlilit utang. Tidak punya aset untuk dijaminkan, tidak punya kartu kredit, tidak ada bukti slip gaji. Parahnya lagi jika lembaga tersebut menerapkan Hasil BI Checking tentu mustahil untuk mendapatkan dana tunia untuk melunasi hutang hutang kalian yang telah menumpuk. Secara jelas kalian bisa membaca poin point yang kalian harus hindari saat mencari pinjaman uang untuk bayar hutang di bab selanjutnya. Hal hal yang perlu diperhatikan Sebelum memilih Pinjaman Menghindari Bunga Tinggi Seperti kalimat di alinea pertama, seseorang yang terlilit utang harus menutup lubang yang besar dan menggantinya yang lebih kecil. Artinya bahwa mencari pinjaman dengan bunga lebih rendah dari pinjaman sebelumnya agar resiko tidak terlalu besar. Namun jika kalian muslim baiknya memilih pinjaman uang syariah untuk menghindari bunga pinjaman. Sebab termasuk dalam riba dan dilarang oleh Islam. Hal tersebut juga sebagai langkah menghindari bunga tinggi, sebab pinjaman syariah tidak menerapkan suku bunga. Memilih Pinjaman tanpa kartu kredit Ada banyak pinjaman yang mewajibkan kepemilikan kartu kredit. Kartu kredit digunakan sebagai bahan pertimbangan persetujuan pinjaman, terutama dalam hal limit pinjaman. Sebab dengan melihat limit kartu kredit, pihak penyedia bank dengan mudah memnentukan kemampuan calon peminjam. Bagi kalian yang sedang mencari pinjaman lunak untuk bayar hutang tentu lebih sulit dengan syarat kartu kredit. Memilih pinjaman non bi checking Butuh uang mendesak untuk bayar hutang dengan cara mengajukan pinjaman uang non bi checking adalah pilihan tepat. Sebab dengan tanpa hasil bi checking status dna riwayat kredit kalian tidak terlihat atau tidak perhitungkan oleh penyedia pinjaman. Jika tempat pinjaman menerapkan BI Checking maka status dan riwayat kredit sebelumnya ketahuan, apalagisitusi saat ini kalian sedang terlilit utang, kredit macet dll. Bisa berabeh deh.. Mengindari syarat dokumen yang memberatkan Perhatikan syarat dan dokumen yang harus dipenuhi dalam memilih pinjama uang untuk bayar hutang. Sebab bisa jadi syarat dokumennya tidak bisa kalian penuhi saat itu. Bebebapa syarat dokumen yang kadang memberatkan adalah slip gaji sebagai bukti bahwa kalian memenuhi kriteria minimal gaji perbulan. Kemudian legalitas usaha yang belum tentu usaha kecil punya izin usaha sesuai persyaratan. Lain kali pokoknya, pilih pinjaman uang yang sesuai kebutuhan! Faktor penyebab terlilit hutang selain memang kondisi tidak mampu adalah tidak tepat memilih pinjaman. Sebab pinjaman untuk modal usaha dan pemenuhan kebutuhan konsumtif berbeda kriterianya. Kalian harus bisa membedakan mana pinjaman yang tepat untuk tujuannya tersebut, Sebab lembaga keuanngan pun sudah mengkategorikan calon nasabahnya. Jika memang mencari untuk modal usaha , kalian bisa mengajukan Kredit usaha rakyat, KUR bunga 7% per tahun, pembiayaan kredit Ultra Mikro, UMI atau lainnnya. Sedangkan pemenuhan konsumtif bisa memilih KTA bunga rendah di bank. Jangan sampai baru sadar ketika hutang menumpuk baru mencari pinjaman lunak untuk bayar hutang. Sulit nantinya. Minta Bantuan Lembaga Baitul Mall Pilihan terakhir, jika masih belum mendapatkan solusi adalah meminta bantu ke baitul mall, baznaz atau komunitas tanpa riba yang memang membantu orang orang yang terlilit utang. Namun pelunasan hutang akan syarat dengan penggunaan hutang sebelumnya. Jika memang hutang tersebut untuk bertahan hidup seperti untuk makan, dan kebutuhan sehari hari. Maka layak dibantu. Namun jika karena hanya gengsi dll kemungkinan sangat kecil untuk dibantu. Carilah lembaga atau komunitas tersebut, inshallah akan dibantu. Tidak harus mencari pinjaman lunak untuk bayar hutang. Sekian semoga bermanfaat.
Berdasarkanproposal pembayaran hutang yang telah disetujui oleh FC dan FD, AP Staff melakukan proses pembayaran hutang supplier/vendor. Proposal pembayaran hutang disertai dengan dokumen-dokumen pendukung, seperti : invoice, copy faktur pajak, RR, Surat Jalan, PO (untuk transaksi dengan PO â 3 way matching). Islam sudah mengatur segala aspek kehidupan manusia secara umum dalam Al-Quran dan hadits. Salah satunya mengenai hukum hutang dan piutang. Dalam bahasa Arab, hutang disebut dengan Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syari atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. Maka itu ini disebut juga sebagai pinjaman. Hutang diatur dalam Islam karena memang merupakan salah satu sektor kecil dalam urusan ekonomi ummat. Hutang juga bukan saja dilakukan oleh orang yang tidak mampu, namun juga oleh orang yang mampu atau memiliki banyak harta. Banyak sekali permasalahan dan konflik yang hadir dari soal hutang. Oleh karena itu apapun yang bisa berdampak pada permasalahan sosial, Islam pasti akan mengatur, setidaknya secara prinsip umum karena persoalan teknis bisa saja berubah. Baca juga Wajibkah Membayar Zakat untuk Orang yang Terlilit Hutang Dalil Islam tentang Berhutang Karena Islam cukup konsen terhadap permasalahan hutang, maka ada beberapa dalil yang berkaitan dengan hal tersebut. Berikut ini adalah beberapa dalil yang Islam berikan terkait permasalahan hutang, yang perlu kita perhatikan. Jangan Meninggal dalam Keadaan Memiliki Hutang Islam melarang umatnya untuk meninggal dalam keadaan memilili hutang. Hutang bisa menjadi pemberat dan penghapus kebaikan kita kelak dihisab di akhirat. Seperti yang disampaikan oleh hadits berikut. âBarangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya di hari kiamat nanti karena di sana di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham.â HR. Ibnu Majah Jiwa Orang yang Berhutang Masih Menggantung âJiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.â HR. Tirmidzi. Hadits ini menunjukkan bahwa hutang yang belum dibayar menjadi pemberat dan membuat jiwa kita tidak diterima terlebih dahulu. Untuk itu, jangan sampai hal ini terjadi. Saat kita masih hidup di dunia, maka segerakanlah kewajiban membayar hutang. Tidak Berniat Membayar Hutang, Maka Dia Pencuri Yang lebih parah dari berhutang adalah ketika mereka tidak berniat untuk membayar dan menyelesaikan hutangnya. Mereka akan diberikan status sebagai pencuri karena menggunakan dan memakan uang yang bukan haknya. Ini sama seperti pencuri. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut âSiapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah pada hari kiamat dalam status sebagai pencuri.â HR. Ibnu Majah Baca juga Sudah Meninggal Dunia tapi Hutang Belum Lunas, Bagaimana Hukumnya? Dosa Hutang Tidak Terampuni Walau Mati Syahid Hutang yang tidak dibayar adalah dosa. Sekalipun mati syahid, dosa hurang masih belum terampuni. Mungkin karena hutang erat kaitannya dengan hak harta orang lain. Sama seperti kita mengambil harta orang lain sedangkan kita tidak mengembalikannya. Disebutkan mengenai hal tersebut dalam hadits berikut, âSemua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.â HR. Muslim Hutang adalah Suatu yang Memberatkan Hidup di Dunia dan Akhirat Ibnul Qoyyim dalam Al Fawaâid hal. 57, Darul Aqidah mengatakan, âNabi shallallahu alaihi wa sallam meminta perlindungan kepada Allah dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.â Rasulullah SAW sampai meminta kepada Allah untuk diauhkan dari hutang. Hal ini menunjukkan bahwa hutang memang memberatkan manusia dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Untuk itu, berdoa dan berikhtiarlah agar kita diajuhi dari hutang dan dari ketidakmampuan kita membayar hutang. Baca juga Wajibkah Membayar Zakat untuk Orang yang Terlilit Hutang Jika Harus Berhutang Jika harus berhutang, maka harus perhatikan hal-hal berikut ini jika akan melaksanakannya. Hutang memang tidak dilarang dalam Islam, namun harus dipertimbangkan hal-hal berikut ini sebelum melakukannya. Keadaan yang Terpaksa Hutang diperbolehkan jika memang dalam kondisi yang terpaksa. Terutama untuk kebutuhan mendesak atau kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan. Usahakan untuk tidak berhutang untuk kebutuhan konsumtif atau kebutuhan sekuder atau tersier. Pastikan dan hitung terlebih dahulu serta tentukan apakah kita benar-benar mampu membayarnya di kemudian hari, agar berhutang lebih rasional. Jika Harus Berhutang, Niatkanlah untuk Membayarnya Jika harus berhutang, maka niatkanlah untuk segera membayarnya. Jangan sampai kita terjebak pada hutang dan menunda-nundanya sampai akhirnya ada godaan untuk tidak mau membayarnya. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits. Dari Abu hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda âBarang siapa yang mengambil harta orang lain berhutang dengan tujuan untuk membauarnya mengembalikannya, maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya tidak melunasinya, maka Allah akan membinasakannyaâ. HR Bukhari Transaksi yang Tertulis Usahakan dalam setiap transaksi hutang piutang maka harus ada saksi dan juga bukti tertulis. Hal ini agar tidak terdapat konflik atau permasalahan di waktu yang akan datang. Misalnya, tidak mengakui hutang, tidak merasa berhutang, atau hal-hal lain yang membuat hutang gagal bayar. Hindari Riba Riba adalah salah satu cara pengembangan harta yang diharamkan oleh Islam. Jangan sampai kita terjebak oleh riba. Riba adalah hal yang mencekik dan kita sebagai orang yang berhutang akan terlilit. Orang yang memberikan riba tentu saja berdosa, tapi juga jangan lupa bahwa keputusan untuk berhutang atau tidak ada dalam diri kita sendiri. Hindarilah dan jangan sampai terjebak olehnya. Segera Lunasi Hutang Rasulullah SAW bersabda âMenunda pembayaran bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.â HR Bukhari. Untuk itu sebelum kita menjadi orang-orang yang dzalim, maka segera lunasi hutang kita. Apalagi jika kita memiliki kemampuan dan harta yang mumpuni untuk segera membayar hutang. Jangan tunda dan jangan biarkan hutang menumpuk dalam hidup kita. Bagaimanapun, hutang adalah beban yang harus ditanggung dan diselesaikan. Berdoalah kepada Allah memohon rezeki yang berkah agar apa yang menjadi tanggungan tersebut dapat kita selesaikan dengan baik sesuai amanah dan perjanjian dengan pemberi hutang. Salah satu rezeki yang berkah akan terbuka salah satunya dengan bersedekah. Insya Allah, sedekah akan menjadi magnet rezeki kita di dunia dan bekal untuk kelak di akhirat.Berawaldari pinjaman untuk kebutuhan sehari-hari, Tatok (45) (bukan nama sebenarnya), pria yang berprofesi sebagai wiraswasta, terjerumus dalam lingkaran hutang dari 50 aplikasi pinjaman online. Tak tanggung-tanggung, nilai hutang yang harus ia bayar sampai mencapai puluhan juta rupiah. Padahal, awal utangnya hanya sekitar Rp 1 juta.Pernahkah kamu merasa bingung dan khawatir mengenai keputusan yang diambil dalam hal keuangan? Misalnya saja antara harus bersedekah dan membayar hutang. Kira-kira, manakah yang lebih diutamakan oleh Islam? Di dalam Islam, ada banyak sekali keutamaan sedekah. Ibadah sedekah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW untuk dilaksanakan oleh seorang muslim. Di dunia, sedekah menjadi magnet rezeki dan di akhirat sedekah juga menjadi penyelamat kita. Allah tidak hanya menilai sedekah dari aspek kuantitasnya, namun keikhlasan dan istiqomah dalam melaksanakannya. Sedikit, namun sering dan berkualitas, adalah sedekah yang sangat disukai. Mengenai sedekah, juga terdapat balasan yang berlipat kebaikan. Seperti dalam QS Al-Baqarah ayat 261 berikut âPerumpamaan nafkah yang dikeluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan ganjaran bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahuiâ. Namun pada kenyataannya, sering kali kita dihadapkan pada pilihan. Apakah melaksanakan sedekah terlebih dahulu atau menunaikan kewajiban membayar hutang? Dilema ini sering ditanyakan, khususnya oleh orang-orang yang kondisi hartanya terbatas atau pas-pasan. Walaupun hukum hutang dalam Islam adalah hal yang diperbolehkan, namun tetap saja hal ini sering mengganjal. Hal ini juga ditegaskan dan diberikan peringatan keras oleh Rasulullah dalam sebuah hadits. Dari Ibnu Umar, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, âBarangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya di hari kiamat nanti karena di sana di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham.â HR. Ibnu Majah Untuk itu, mari kita ulas satu persatu bagaimana seharusnya menempatkan sedekah dan hutang sesuai dengan hukum Islam dan pendekatan etis dalam aspek sosial dan moral. Kewajiban Melunasi Hutang dan Sunnahnya Sedekah Melunasi hutang memang kewajiban bagi seorang muslim. Dalam sebuah riwayat Imam Tirmidzi menerangkan, âJiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.â Dalam Islam, hutang dan sedekah memang memiliki hukum yang berbeda. Sedekah adalah sunnah yang sangat dianjurkan sedangkan hutang adalah kewajiban. Hal ini juga dijelaskan dalam kita Al-MajmuâSyarh Al-Muhadzzab. Ada dua kondisi untuk menjawab hal ini. Hukumnya tidak boleh sama sekali. Hal ini terjadi jika uang yang akan disedekahkan adalah satu-satunya yang tersisa dan dapat dibayarkan hutang. Apalagi jika hutang tersebut sudah jatuh tempo dan harus segera dibayar. Maka sebaiknya, tidak menunda pembayaran hutang untuk sesuatu yang bersifat sunnah. Pendapat ini juga disampaikan oleh Imam Syirazi, Imam Abu Thayyib, Imam Ibnu Shabbagh, Imam Baghawi, dl. Hukumnya adalah makruh. Artinya, jika ditinggalkan mendapat pahala namun jika tidak dilakukan maka tidak berdosa. Tapi biasanya ada dampak-dampak lain yang harus diperhatikan, agar walaupun dilakukan tidak akan merugikan orang lain. Dalam penjelasan di atas dan pendapat para ulama tersebut, kita bisa mengambil sebuah benang merah bahwa membayar hutang lebih utama dan harus didahulukan dari bersedekah jika kondisinya harta atau uang yang ada sangat terbatas atau satu-satunya yang tersedia. Kewajiban akan mendahului yang sunnah, apalagi hutang sangat erat kaitannya dengan tanggung jawab kita terhadap hak manusia lain. âSiapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah pada hari kiamat dalam status sebagai pencuri.â HR. Ibnu Majah Menunaikan Sedekah dan Hutang Secara Bersamaan Membayar hutang memang lebih diutamakan dibanding sedekah jika memang harta yang kita miliki terbatas dan hanya ada untung menunaikan salah satunya saja. Namun, ada beberapa kondisi yang memungkinkan hal tersebut dilaksanakan secara bersamaan. Islam tentu memperhitungkan aspek konteks dan kondisi muslim yang bisa menunaikan keduanya. Untuk itu, sedekah tentu masih diperbolehkan atau bisa dilaksanakan serta bernilai pahala yang besar walaupun dalam kondisi kita masih memiliki hutang. Kondisi-kondisi tersebut misalnya saja Uang yang disedekahkan tidak mempengaruhi pembayaran hutang yang harus ditunaikan. Dengan bersedekah, kewajiban hutang pun tetap bisa dibayarkan. Maka tentunya sedekah akan bernilai pahala yang besar dan kewajiban hutang yang lunas akan menjadi kebaikan baginya. Uang yang dimiliki untuk membayar hutang sifatnya tetap atau dibayar dalam jangka waktu tertentu sehingga setiap bulannya kita masih bisa menyisakan untuk sedekah walaupun masih berstatus memiliki hutang. Misalnya saja hutang kredit pembelian rumah, kendaraan, dsb. Pembayaran hutang sifatnya flexibel dan kita masih bisa untuk bisa bersedekah walaupun sedikit demi sedikit. Maka sedekah masih bisa dilaksanakan dan pembayaran hutang pun bukan menjadi pemberat. Bisa jadi, ada kondisi-kondisi lainnnya yang harus diperhitungkan. Untuk itu, perlu dhitung kembali etika Islamnya sesuai dengan prinsip hukum Islam yang berlaku. Yang paling penting adalah bagaimana seorang muslim mampu melaksanakan kewajiban dan melaksanakan sunnah jika mampu. Allah memang memberi ganjaran pahala yang besar bagi muslim yang bersedekah di kala ia terhimpit, namun juga tetap harus dihitung secara rasional agar tidak mendzalimi diri sendiri. Insya Allah, dengan niat yang baik kita pun akan mendapatkan pahala dan kebaikan yang berlipat ganda dari Allah SWT. Seperti firman Allah, âBarangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya pahala sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya dirugikanâ. QS Al-Anâam 160